LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Kelas Online Pendidikan dan Pelatihan – Online Mitigasi Risiko dan Pencegahan Fraud Dalam Pengadaan Barang/Jasa, Melalui Penerapan Konsep Probity Audit dan Probity Advise (sebagai Early Warning System & Self Asessment dalam M

Dibuat Oleh : Putri | 04 Mei 2021


Jakarta, 05/05/2021. Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Kelas Online
Pendidikan dan Pelatihan
Mitigasi Risiko dan Pencegahan Fraud Dalam Pengadaan Barang/Jasa, Melalui Penerapan
Konsep Probity Audit dan Probity Advise
(sebagai Early Warning System & Self Asessment dalam Melaksanakan Pengadaan)
24, 26 – 30 April 2021 yang dimulai dari tanggal 24 April 2021, 25 April sampai dengan 30 April 2021, pukul 13.00 WIB - 15.00 WIB.

  

Hari Pertama, 24/04/2021 – Pembukaan kegiatan Kelas Online - Mitigasi Risiko dan Pencegahan Fraud Dalam Pengadaan Barang/Jasa, Melalui Penerapan Konsep Probity Audit dan Probity Advise dibawakan oleh Master Of Ceremony (MC) oleh Ranny Rach,S.HI. Kemudian dilanjutkan dengan materi yang dipaparkan olehIka Gunawan, S.ST., ME.Ak., CA mengenai Memahami Mitigasi Risiko dan Kriteria Fraud dalam Pengadaan Barang/Jasa

Hari Kedua, 26/04/2021 - Pembukaan kelas sesi kedua oleh Zakila selaku staff LPKN juga moderator pada SESI 22. Bapak Ika Gunawan, S.ST., ME.Ak., CA selaku narasumber kembali memaparkan materi seputar Gambaran Umum Konsep Probity Audit dan Probity Advice dalam Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, kelas dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB

 

Hari Ketiga, 27/04/2021 - Pada sesi ketiga pada Kelas Online - Mitigasi Risiko dan Pencegahan Fraud Dalam Pengadaan Barang/Jasa, Melalui Penerapan, pembukaan kelas dibawakan oleh Putri, selaku panitia kegiatan dan sebagai moderator kelas. Materi hari ketiga yaitu Konsep Probity dalam tahapan Perencanaan dan Persiapan Pengadaan Barang/Jasa di paparkan oleh Bapak Suhartanto, Ak.MM, CA, CFrA, ERMCP, QIA.

Hari Keempat, 28/04/2021 - Pada kelas sesi empat, kelas kembali dibuka oleh Putri. Berbeda dengan sesi-sesi sebelumnya, sesi empat dimulai di sore hari tepatnya pada pukul 15.20 - 17.20 WIB. Materi yang di bahas pada sesi ini yaitu mengenai Konsep Probity dalam tahapan Persiapan dan Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Pengadaan Barang/Jasa, yang dipaparkan oleh Bapak Burhanudin, ME., AK.



Hari kelima, 29/04/2021 - Pada sesi kelima, pembukaan Kelas Online - Mitigasi Risiko dan Pencegahan Fraud Dalam Pengadaan Barang/Jasa, Melalui Penerapan Konsep Probity Audit dan Probity Advise dibawakan oleh Putri. Kemudian dilanjutkan dengan materi yang dipaparkan oleh Bapak Emharri Manda Nasution SE, Ak, MM, CA tentang Konsep Probity dalam Pelaksanaan Kontrak : Proses penandatangan kontrak, pelaksanaan kontrak dan serah terima pekerjaan yang meliputi skema audit, program audit dan daftar uji hasil audit

 

Hari Keenam, 30/04/2021 - Hari keenam merupakan hari terakhir Kelas Kelas Online - Mitigasi Risiko dan Pencegahan Fraud Dalam Pengadaan Barang/Jasa, Melalui Penerapan Konsep Probity Audit dan Probity Advise. Pembukaan dilaksanakan pukul 13.00 WIB oleh Putri, selaku panitia kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Bapak Sigit Susilo Broto dan didampingi oleh Konsep Probity dalam Pelaksanaan Swakelola : meliputi skema audit, program audit dan daftar uji hasil audit. 


Pada akhir sesi kelas, 
LPKN selaku peyelenggara mengadakan Games Quiz berhadiah pulsa untuk 3 pemenang. Untuk juara 1 berhadiah pulsa sebesar 100.000, dan untuk pemenang kedua dan ketiga mendapatkan pulsa sebesar 50.000 rupiah. 

- Putri, LPKN

 

Kegiatan Terkait :