Pelatihan - Online Tugas dan Kewenangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) (Berdasarkan PP. No. 12 /2019, Perpres No. 12/2021 dan PMDN No. 77/ 2020)
Dibuat Oleh : Nurfauzy | 04 Ags 2021Jakarta, 22 Juli 2021, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Pelatihan - Online Tugas dan Kewenangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) (Berdasarkan PP. No. 12 /2019, Perpres No. 12/2021 dan PMDN No. 77/ 2020) pada tanggal 22 - 30 Juli 2021.Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan karena kegiatan ini bagian dari sosialisasi aturan yang baru terkait tugas dan fungsi pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).
Hari pertama, 22/07/2021- Kelas dibuka oleh moderator Alma Azzahra, S. Psi dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan persembahan spesial lagu Mars LPKN. Dilanjutkan pemaparan materi oleh Dr. Fahrurrazi, M.Si mengenai Peran Strategis PPTK dalam Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa.
Hari Kedua, 24/07/2021 - Kelas dibuka oleh Risma Andini, dipandu untuk berdoa demi kelancaran kegiatan dan dilanjutkan dengan pemaparan materi Tugas Kewenangan PPTK Dalam Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan oleh Bapak Dr. Fahrurrazi, M.Si. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penutup
Sesi ketiga,26/07/2021, dilaksanakan di siang hari pukul 13.00 WIB - 15.00 WIB, kelas dibuka oleh panitia dipandu untuk berdoa demi kelancaran kegiatan dan dilanjutkan dengan pemaparan materi Tugas Kewenangan PPTK Dalam Pelaksanaan Anggaran atas Beban Pengeluaran Pelaksanaan Kegiatan oleh Bapak Dr.Sigit Susilo Broto. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penutup.
Sesi Keempat, 27/07/2021, dilaksanakan pukul 18.30 WIB - 20.30 WIB dengan materi Tugas Kewenangan PPTK Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh Bapak Dr. H. Fahrurrazi, M.Si, dilanjutkan sesi tanya jawab dan penutup.
Sesi Kelima, 28/07/2021, dibuka oleh moderrator, Alma Azzahra, S.Psi dipandu untuk berdoa demi kelancaran kegiatan dan dilanjutkan dengan pemaparan materi Tugas Kewenangan PPTK Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lanjutan) oleh Bapak Dr. H. Fahrurrazi, M.Si, sesi tanya jawab dan penutup
Sesi keenam, 29/07/2021. dibuka oleh moderator dipandu untuk berdoa demi kelancaran kegiatan dan dilanjutkan dengan pemaparan materi Pengajuan Pembayaran oleh Bapak Ika Gunawan, S.ST., ME.Ak., CA
Sesi Ketujuh, 30/07/2021 merupakan sesi terakhir dalam kelas ini, dibuka oleh moderator dipandu untuk berdoa demi kelancaran kegiatan dan dilanjutkan dengan pemaparan materi Pertanggung Jawaban dan Persiapan Menghadapi Audit atas Peran PPTK oleh Bapak Ika Gunawan, S.ST., ME.Ak., CA dan dilnjutkan sesi foto bersama.
Kegiatan Terkait :
Jenis Kegiatan :
-
Kelas Online 470
-
Kelas Tatap Muka 351
5 Kegiatan Terpopuler :
22 Feb 2021 | 5569
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI HYPNOTHERAPY FUNDAMENTAL DAN ADVANCED HYPNOTHERAPY GELAR PROFESI / NON AKADEMIK (CH & CHT) DARI INDONESIAN BOARD OF HYPNOTHERAPY (IBH)
17 Feb 2021 | 1930
Pelatihan dan Sertifikasi (Full Online) Kompetensi Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh – BNSP
26 Feb 2021 | 1667
Bimbingan Teknis Nasional – Online "Pembekalan Teknis Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2021 dan Penyiapan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)" Gelombang 1
19 Feb 2021 | 1644
Bimbingan Teknis - Online Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2021 (Pengelolaan, Pertanggungjawaban, dan Persiapan menghadapi Aud
23 Feb 2021 | 1249