LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

PELATIHAN DAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NO. 16 TAHUN 2018 (RSUD SEKAYU KABUPATEN MUSIBANYUASIN, 23 - 27 MARET 2021)

Dibuat Oleh : Shofy | 30 Mar 2021


Sekayu, 23/03/2021 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahliaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Tingkat Dasar) Peserta berjumlah 32 orang yang berasal dari RSUD SEKAYU Kabupaten Musi Banyuasin, Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Hari Pertama, 23/03/2021 – Pembukaan dilakukan oleh Wadir RSUD SEKAYU lalu di lanjutkan Kata sambutan yang disampaikan oleh Panitia LPKN dengan tertib. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Narasumber Bapak. Raymon Budi Hermanto, ST., MH., CCMs. membawakan materi Ketentuan Umum, Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Pelaku PBJ, PBJ Secara Elektronik, Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Pengawasan,Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum, Perencanaan Pengadaan.

Hari Kedua, 24/03/2021 – Materi dilanjutkan oleh Narasumber Deby Sandra, S.Kom., M.M., CCMs. materi yang dibahas yaitu Persiapan PBJ, Pelaksanaan PBJ Melalui Swakelola, Pelaksanaan PBJ Melalui Penyedia,Pengadaan Khusus, Pembahasan Try Out.

Hari Ketiga, 27/03/2021 – hari dimana para Peserta menjalani Ujian Sertifikasi PBJ. Para Peserta terlihat antusias dan sangat siap untuk menghadapi UJian ini. Ujian berjalan dengan sangat lancar dan tertib, semua peserta mematuhi aturan yang telah diberikan panitia.

Kegiatan Terkait :