Teknik dan Metode Penyusunan RAB dan HPS Berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025 Studi Kasus Pengadaan Konstruksi dan Non Konstruksi dalam rangka Optimalisasi Anggaran dan Efisiensi Pengadaan Barang/Jasa
Dibuat Oleh : Mitha | 22 Okt 2025
Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalitas para pelaku pengadaan di berbagai instansi pemerintah, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis “Teknik dan Metode Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.”
Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, 14–15 Oktober 2025, di Hotel The Tavia Heritage Jakarta, dengan menghadirkan fasilitator berpengalaman, Dr. Fahrurrazi, M.Si., CCMS, yang telah lama dikenal sebagai praktisi dan pakar dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Antusiasme tinggi terlihat sejak pagi hari, ketika peserta mulai melakukan registrasi dan bersiap mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh semangat.
Hari Pertama: Fondasi Teori dan Analisis dalam Penyusunan RAB dan HPS
Acara hari pertama dimulai pukul 07.30 WIB dengan registrasi peserta dan pembukaan oleh panitia LPKN. Kegiatan dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, diikuti oleh pembacaan doa yang khidmat.
Selanjutnya, fasilitator Dr. Fahrurrazi membuka sesi pertama dengan materi “Penyusunan RAB dan HPS pada Aspek Peraturan/Pedoman Pengadaan Barang/Jasa.” Dalam sesi ini, peserta dibimbing memahami landasan hukum dan peraturan terbaru yang menjadi acuan dalam penyusunan RAB dan HPS, khususnya setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.
Sesi berikutnya, “Para Pihak dan Waktu dalam Penyusunan RAB dan HPS”, membahas pentingnya koordinasi antar-unit kerja serta tahapan waktu yang efisien dalam penyusunan perencanaan biaya. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai contoh kasus dari peserta yang membawa pengalaman lapangan masing-masing.
Setelah waktu ishoma (istirahat, salat, makan), peserta melanjutkan sesi “Analisis Permasalahan dalam Penyusunan RAB dan HPS.” Dr. Fahrurrazi menekankan pentingnya ketelitian dalam mengidentifikasi potensi kesalahan perhitungan, serta bagaimana menghindari terjadinya pemborosan anggaran.
Menjelang sore, peserta diajak mendalami “Penyusunan RAB dan HPS dengan Aspek Karakteristik dan Spesifikasi Teknis.” Dalam sesi ini, mereka diajak menyusun contoh RAB berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Spesifikasi Barang/Jasa yang realistis dan sesuai kebutuhan lapangan.
Hari pertama ditutup dengan suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif, di mana peserta dan fasilitator melakukan sesi foto bersama.
Hari Kedua: Studi Kasus dan Penerapan Praktis
Memasuki hari kedua, 15 Oktober 2025, kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan materi kelima bertajuk “Penyusunan RAB dan HPS dengan Analisis Pasar, Metode Pemilihan Penyedia, dan Supplier Perception Model.”
Dalam sesi ini, peserta mempelajari bagaimana melakukan analisis pasar secara efektif untuk menentukan harga perkiraan yang wajar dan kompetitif. Fasilitator menekankan pentingnya pemahaman terhadap Supplier Perception Model, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam menilai persepsi penyedia terhadap nilai kontrak.
Setelah sesi break dan foto bersama, kegiatan dilanjutkan dengan “Studi Kasus Penyusunan RAB dan HPS” yang menjadi puncak pembelajaran. Peserta diberikan simulasi kasus pengadaan konstruksi dan non-konstruksi untuk melatih kemampuan mereka menyusun RAB dan HPS secara komprehensif dan sesuai peraturan terbaru.
Melalui studi kasus ini, peserta belajar langsung bagaimana menyesuaikan RAB dengan analisis harga pasar, karakteristik pekerjaan, serta metode pemilihan penyedia. Diskusi berlangsung intens, dan banyak peserta yang aktif bertanya untuk memperdalam pemahaman teknis mereka.
Penutupan: Wawasan Baru Menuju Efisiensi dan Akuntabilitas
Kegiatan ditutup dengan sesi refleksi oleh fasilitator, yang menegaskan pentingnya RAB dan HPS bukan hanya sebagai angka, tetapi juga sebagai cerminan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Fasilitator menyampaikan pesan agar seluruh peserta mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pekerjaan sehari-hari, demi mewujudkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih efisien, efektif, dan berorientasi hasil.
Panitia LPKN menutup kegiatan dengan ucapan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh peserta, dan menyampaikan harapan agar kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan profesionalisme SDM pengadaan di Indonesia.
Kegiatan Terkait :
Jenis Kegiatan :
-
Kelas Online 587
-
Kelas Tatap Muka 591
5 Kegiatan Terpopuler :
22 Feb 2021 | 6321
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI HYPNOTHERAPY FUNDAMENTAL DAN ADVANCED HYPNOTHERAPY GELAR PROFESI / NON AKADEMIK (CH & CHT) DARI INDONESIAN BOARD OF HYPNOTHERAPY (IBH)
17 Feb 2021 | 2934
Pelatihan dan Sertifikasi (Full Online) Kompetensi Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh – BNSP
26 Feb 2021 | 2587
Bimbingan Teknis Nasional – Online "Pembekalan Teknis Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2021 dan Penyiapan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)" Gelombang 1
19 Feb 2021 | 2403
Bimbingan Teknis - Online Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2021 (Pengelolaan, Pertanggungjawaban, dan Persiapan menghadapi Aud
23 Feb 2021 | 2005