LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

BIMBINGAN TEKNIS Strategi & Tata Cara Pelaksanaan Mini-Kompetisi dalam E-Katalog V6 Berdasarkan Kepka LKPP No. 93/2025 & No. 177/2024

Dibuat Oleh : Mitha | 06 Okt 2025


Jakarta, 02–03 Oktober 2025 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi dan Tata Cara Pelaksanaan Mini-Kompetisi dalam E-Katalog Versi 6, yang berlangsung di Hotel The Tavia Heritage Jakarta. Kegiatan ini mengangkat tema utama: “Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Aparatur dalam Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Mini-Kompetisi sesuai Kepka LKPP No. 93 Tahun 2025 dan No. 177 Tahun 2024.”

Bimbingan teknis ini diikuti oleh para peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah, baik dari unsur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, maupun tenaga teknis yang terlibat langsung dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pembukaan dan Suasana Hari Pertama

Kegiatan diawali pada Kamis, 02 Oktober 2025 pukul 07.30 WIB, dengan sesi registrasi peserta dan persiapan panitia. Acara dilanjutkan dengan pembukaan resmi, yang diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Mars LPKN, dan pembacaan doa. Dalam sambutannya, perwakilan dari LPKN menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta yang datang dari berbagai daerah untuk memperdalam pemahaman tentang sistem E-Katalog Versi 6 yang kini menjadi tulang punggung digitalisasi pengadaan pemerintah.

Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan Materi 1: Gambaran Umum Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang memberikan pemahaman menyeluruh mengenai perubahan regulasi terbaru dalam sistem pengadaan nasional. Materi disampaikan secara interaktif dengan contoh kasus dan studi praktik yang relevan.

Memasuki sesi Materi 2, peserta mendapatkan pemaparan mendalam tentang Kebijakan Umum Katalog Elektronik dan E-Purchasing, yang menekankan pentingnya transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses belanja pemerintah melalui platform digital.

Selepas waktu ISHOMA (Istirahat, Sholat, dan Makan Siang), kegiatan berlanjut dengan Materi 3: Kebijakan Umum E-Purchasing dengan Metode Mini-Kompetisi, yang memaparkan tiga jenis mini-kompetisi, yaitu:

  1. Mini-Kompetisi Barang/Jasa Lainnya Itemized

  2. Mini-Kompetisi Barang/Jasa Lainnya Non-Itemized

  3. Mini-Kompetisi Pekerjaan Konstruksi

Sesi ini menjadi sangat menarik karena peserta tidak hanya mendengarkan teori, tetapi juga diajak berdiskusi tentang pengalaman nyata yang mereka temui di instansi masing-masing.

Menjelang sore, kegiatan ditutup dengan Materi 4: Simulasi dan Latihan Praktik Pencantuman Produk untuk Dilakukan Mini-Kompetisi. Pada sesi ini, peserta secara langsung mempraktikkan langkah-langkah dalam mencantumkan produk dan menyiapkan skema mini-kompetisi di sistem E-Katalog Versi 6.

Hari Kedua: Pendalaman Melalui Simulasi dan Praktik Langsung

Pada Jumat, 03 Oktober 2025, kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan Materi 5: Simulasi dan Latihan Praktik Prosedur Mini-Kompetisi. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk mempraktikkan secara langsung proses pelaksanaan mini-kompetisi untuk berbagai jenis kategori pengadaan — mulai dari barang/jasa lainnya hingga pekerjaan konstruksi.

Suasana pelatihan terasa hidup dan interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap tahap simulasi, mulai dari proses pencantuman kebutuhan, penawaran dari penyedia, hingga evaluasi hasil kompetisi. Fasilitator dari LPKN dengan sabar memberikan bimbingan langkah demi langkah agar peserta memahami alur prosedur sesuai regulasi terbaru LKPP.

Menjelang akhir kegiatan, peserta diberikan simulasi lanjutan khusus untuk Mini-Kompetisi Pekerjaan Konstruksi, di mana mereka belajar mengenali kesalahan umum dalam penyusunan spesifikasi teknis dan penilaian kualifikasi penyedia.

Kegiatan Terkait :