LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Mahir Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Dibuat Oleh : Mitha | 22 Okt 2025


Dalam upaya mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali mengadakan kegiatan pelatihan bertajuk “Kelas Online Mahir Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”.
Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui platform online selama dua hari, yakni pada Selasa hingga Rabu, 30 September – 01 Oktober 2025, dan diikuti oleh peserta dari berbagai instansi pemerintah, BUMN, serta sektor swasta yang terlibat langsung dalam proses pengadaan.

 Pembukaan dan Pengantar Kegiatan

Acara dimulai pada pukul 18.00 WIB dengan sesi registrasi peserta, yang dilanjutkan dengan pembukaan resmi kegiatan pukul 18.30 WIB. Pembukaan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars LPKN, diikuti dengan pembacaan doa sebagai bentuk rasa syukur dan harapan agar kegiatan berjalan lancar.

Moderator kemudian memperkenalkan profil narasumber utama, yaitu Dr. H. Fahrurrazi, M.Si., CCMS — seorang praktisi dan ahli pengadaan yang telah berpengalaman panjang sebagai Fasilitator ToT LKPP. Beliau dikenal luas atas kepakarannya dalam menyusun dan mengelola kontrak pengadaan, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

 Hari Pertama – 30 September 2025

Sesi pertama berfokus pada pemahaman dasar dan regulasi kontrak pengadaan. Dalam penyampaian materinya, Dr. Fahrurrazi menjelaskan berbagai aspek penting terkait ketentuan umum dan regulasi kontrak, serta peran para pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa.

Peserta juga mempelajari perumusan kontrak dalam berbagai bentuk dokumen hukum, seperti kuitansi, bukti pembayaran, surat pesanan, Surat Perintah Kerja (SPK), dan surat perjanjian. Materi ini disampaikan secara komprehensif agar peserta memahami bentuk dan karakteristik kontrak sesuai dengan nilai dan risiko pengadaan yang dihadapi.

Dr. Fahrurrazi juga memberikan contoh kasus nyata (case study) yang sering muncul di lapangan, termasuk kesalahan administratif yang kerap terjadi dalam penyusunan dokumen kontrak. Peserta diajak untuk berdiskusi aktif dalam memahami perbedaan antara kontrak pengadaan barang, jasa konsultansi, serta jasa lainnya.

Hari Kedua – 01 Oktober 2025

Pada hari kedua, pembahasan berlanjut dengan materi yang lebih teknis dan aplikatif. Narasumber menyampaikan topik mengenai persiapan pelaksanaan kontrak pengadaan, termasuk bagaimana memastikan kesiapan dokumen, personel, dan sumber daya agar kontrak dapat dijalankan dengan efektif.

Selanjutnya, peserta diajak memahami mekanisme pelaksanaan dan pengendalian kontrak, yang mencakup pengawasan, penilaian kinerja penyedia, hingga tata cara perubahan kontrak (addendum). Dr. Fahrurrazi menekankan pentingnya pengelolaan risiko dalam pelaksanaan kontrak, terutama dalam konteks menjaga mutu, waktu, dan biaya agar tetap sesuai dengan perencanaan awal.

Diskusi berlangsung interaktif, di mana peserta diberi kesempatan mengajukan pertanyaan seputar kasus nyata di instansi masing-masing. Berbagai persoalan terkait keterlambatan pelaksanaan, perubahan spesifikasi, serta strategi mitigasi risiko juga dibahas secara mendalam.

Penutupan dan Evaluasi

Menjelang akhir sesi, kegiatan ditutup oleh moderator pada pukul 20.30 WIB dengan menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta. Dalam penutupan, narasumber berpesan agar para pelaku pengadaan tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menerapkan prinsip-prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kontrak pengadaan.

Kegiatan Kelas Online Mahir Kontrak PBJ ini diharapkan dapat menjadi wadah pembelajaran berkelanjutan bagi para aparatur pemerintah dan praktisi pengadaan dalam meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelaksanaan kontrak. Melalui pelatihan seperti ini, LPKN terus berkomitmen untuk mendorong terciptanya tata kelola pengadaan yang lebih efektif, efisien, dan berintegritas.

Kegiatan Terkait :